Iklan

Umur Hewan Kurban yang Diperbolehkan

REDAKSI
Senin, 22 Juli 2019, 23.52 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:52Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

  
   Umur Hewan Kurban yang Diperbolehkan

 
. عَنْ جَابِرٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا تَذْبَحُوا إِلَّا مُسِنَّةً إِلَّا أَنْ يَعْسُرَ عَلَيْكُمْ فَتَذْبَحُوا جَذَعَةً مِنْ الضَّأْنِ

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah bersabda, 'Hendaklah kalian menyembelih hewan kurban yang telah cukup umur (Musinnah), kecuali jika memang sulit bagi kalian untuk mendapatkannya, maka kalian boleh menyembelih domba berumur satu tahun (Jadza'ah)."

(H R Imam Muslim)

BACA JUGA: Sekolah Memakmurkan Masjid Mulai Dibuka 
Komentar

Tampilkan

Terkini

ERA SOLO

+