masukkan script iklan disini
ERAJATENG.COM ■ Sejumlah 40 Kepala Keluarga (KK) PNG yang berasal dari Kampung Weam menyatakan bergabung dengan NKRI dan tinggal di Kampung Yakyu dibuatkan akses jalan oleh Satgas Pamtas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad.
Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonmek Raider 411/Pdw Kostrad, Mayor Inf Rizky Aditya di Merauke, Papua, Jumat (27/9/2019).
Dikatakannya, Yakyu yang memiliki warga 40 KK merupakan bagian dari Kampung Rawa Biru Distrik Sota, dimana untuk menuju ke kampung itu harus menggunakan perahu dan berada di ketinggian dengan menempuh perjalanan selama 2 jam.
"Pada awalnya masyarakat Yakyu adalah merupakan masyarakat dari Kampung Weam yang berasal dari PNG, namun sekarang mereka sudah menyatakan menjadi WNI dan menjadi bagian dari Warga Indonesia, khususnya di RT 03 Kampung Rawa Biru Distrik Sotta, Kabupaten Merauke," tuturnya.
Akses jalan dari kampung ini menuju perbatasan melalui jalan setapak yang sulit dilalui, Imbuh Dansatgas, oleh karenanya kami membukakan jalan baru untuk akses warga menuju perbatasan.
Terpisah, Komandan Pos (Danpos) Yakyu, Letda Inf Komang menerangkan, bahwa pelaksanaan karya bakti membuat jalan lebar dari Kampung Yakyu sampai dengan di perbatasan yaitu di Patok MM 13.2 dengan jarak 800 meter atas inisiatif warga.
"Harapan kami bersama masyarakat Yakyu, jalan ini mempermudah akses warga dan dapat mengontrol pelintas batas dari PNG yang masuk ke wilayah Indonesia, " tutur Komang.
"Selain jalan, kami juga berencana membuat gapura pintu masuk pelintas batas di Patok MM 13.2 serta membuat tiang bendera di perbatasan tersebut," pungkas Danpos. (Dispenad).