Iklan

Soal Dualisme HMI Cabang Batusangkar, Begini Sikap MD KAHMI

REDAKSI
Minggu, 08 September 2019, 12.49 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:48Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ERAJATENG.COM ■ Polemik dualisme didalam tubuh HMI  Cabang Batusangkar terus berjalan, tidak hanya di Pengurus Besar, cabang cabang pun mengalami hal yang sama, termasuk dalam wilayah Badko Sumatera Barat.

Salah satu dualisme yang sudah di depan mata adalah HMI Cabang Batusangkar. HMI Cabang Batusangkar saat ini sedang dilanda dualisme kepemimpinan pasca keterpilihan Muhammad Syukri di konfercab yang diselenggarakan pada bulan maret lalu di sekretariat HMI Cabang Batusangkar.

Adalah saat ini ada surat undangan Pelantikan atas nama Saudara Rici Gusrianto yang tersebar di kader kader  HMI Cabang Batusangkar.

Menanggapi perihal tersebut, ketua Harian MD KAHMI Tanah Datar buka suara. Dihubungi wartawan, Kanda Zul Doni Putra selaku Ketua Harian MD KAHMI mengatakan bahwa pelantikan atas nama Rici Gusrianto itu tidak sah, karena saudara Muhammad Syukri  yang terpilih dalam konfercab yang dilaksanakan pada bulan maret lalu, Sabtu (07/09/2019)

"Pengambilan Keputusan tertinggi ditingkat cabang adalah konfercab yang dihadiri oleh utusan Komisariat dan amanat Konfercab memutuskan Muhammad Syukri terpilih sebagai formateur," tegas Kanda Zuldoni Putra yang juga Ketua Bidang PU PB HMI Periode 2010-2012.

Selain itu, Kanda Zul Doni Putra mengatakan bahwa "kepengurusan yang sesuai dengan Konstitusi adalah Kepengurusan Muhammad Syukri dan tidak ada logikan Konstitusional yang membenarkan Kepengurusan Rici Gusrianto,".

"Saya rasa badko yang dipimpin saudara Wendi tahu mana yang formateur sah dan mana formateur yang tidak sah, jadi saya harap pelantikan atas nama adinda rici gusrianto tidak di fasilitasi dan tidak di sahkan oleh Badko Sumbar agar tidak terbelahnya HMI Cabang Batusangkar Kedepannya," tutur kakanda Zuldoni Putra.

Terkait dengan dualisme kepengurusan PB HMI Kanda Zuldoni Putra juga menegaskan bahwa sikap MD KAHMI Tanah Datar sejalan dengan sikap MN KAHMI yang hanya mengakui kepengurusan PB HMI dibawah kepemimpinan Arya Kharisma Hardy.

Turunannya Badko dan Cabang Cabang yang mengakui kepengurusan PB HMI selain kepengurusan Arya Kharisma Hardy merupakan tindakan inkonstitusional, ungkap Kanda Zuldoni Putra mengakhiri.

Senada dengan Kanda Zul Doni Putra, Kabid PA Demisioner HMI Cabang Batusangkar dan Stering Comitte Konfercab Ezi Safrianto juga menegaskan bahwa pelantikan tersebut tidak sesuai dengan Aturan main organisasi sehingga akan merusak organisasi tersebut.

"Dalam Hasil Konfercab Sudah Jelas Saudara Muhammad Syukri yang terpilih sebagai formateur sesuai dengan surat pemberitahuan kepada PB dengan nomor surat 32/A/Sek/06/1440H beserta bundalan hasil konfercab lalu," kata Ezi.

"Jadi saya selaku SC Konfercab lalu meminta kepada saudara Rici untuk memikirkan lagi niat memecah belah cabang, dan kepada Badko untuk membuka mata terkait Hal ini jika tidak jangan salahkan jika ada yang terjadi di kemudian hari," pungkas Ezi.(Rimba/rls)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ERA SOLO

+