Jum'at 18042025

Iklan

Hari Pahlawan, Santri Nekad di Klaten Bagikan Sembako

REDAKSI
Minggu, 10 November 2019, 21.51 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:32Z
masukkan script iklan disini
 Hari Pahlawan, Santri Nekad di Klaten Bagikan Sembako

EraJateng.Com ■ Santri Nekad (Sanek) bersama Forkompimda Kabupaten Klaten hari ini melaksanakan kegiatan sosial dengan membagikan Sembako kepada warga Desa Sukorejo dan Desa Britit, Kecamatan Wedi, Kabupaten Klaten, Minggu (10/11/19).

Kegiatan Santri Nekad (SANEK) Peduli dengan tema Bhakti Pahlawan untuk Negeri Santunan Merah Putih dalam rangka memperingati hari Pahlawan bersama Hj. Sri Mulyani Bupati Klaten, Letkol Kav Minarso, SIP Dandim 0723/Klaten, AKBP Wiyono Eko Prasetyo S.Ik M.Si Kapolres Klaten, Hamenang Wajar Ismoyo S.Ikom Ketua DPRD Kab.Klaten dan Muspika Kec. Wedi.

Ust. Sarwanto Abu Fais, selaku Sekretaris Sanek mengatakan bahwa Santri Nekad (SANEK) sebenarnya sebuah komunitas yang sedang menggarap kaum muda yang berproses menuju ke jalan agama dengan program pokok yaitu dakwah dan sosial.
masukkan script iklan disini
"Santri Nekad (SANEK) jika diwilayah Yogjakarta identik dengan berkelahi dan kekerasan, namun di Klaten Insha allah akan fokus pada dakwah dan sosial, jika dilapangan menemukan ada anggota SANEK yang nakal minta tolong dinasehati karena mereka sedang  berproses," katanya.

“Saya minta doa restu semoga SANEK bisa bermanfaat bagi pengurus khususnya, dan bagi warga pada umumnya,“ pinta Ust. Sarwanto Abu Fais

Sementara Hj. Sri Mulyani Bupati Klaten mengatakan menumbuhkan jiwa Pahlawan, diera sekarang bisa dilakukan dengan mendukung pemerintah menciptakan situasi agar aman dan kondusif, tidak menyebarkan hoak, tidak menjadi provokator, itulah pahlawan masa kini.

“Kita harus mendukung Kapolres dan Dandim Klaten yang saat ini sangat bersinergis dan sangat kompak dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif,“ Kata Bupati Klaten.

Paket sembako yang diberikan Sanek kepada warga pra sejahtera Desa Sukorejo dan Desa Britit Kecamatan Wedi  berisikan Beras 5 Kg berlabel Santri Nekad, Minyak Goreng 1 Kg dan Mie Instan 5 buah serta Gula Pasir 1 Kg. (R-01/pendim)

Komentar

Tampilkan

Terkini