ERAJATENG.COM ■ Ciptakan suasana aman dan tenang jelang peringatan Hari Natal Tahun 2019 dan Tahun Baru 2020 (Nataru), ribuan botol miras dimusnahkan didepan Pendopo Kabupaten Demak.
Sebanyak 5740 botol minuman keras berbagai jenis, dimusnahkan di depan Kantor Bupati Demak, ribuan botol miras tersebut merupakan hasil razia penindakan dari Polres Demak dan Satpol PP Kabupaten Demak dalam kurun satu bulan terakhir.
masukkan script iklan disini
"Minuman keras yang kami sita dari warung remang remang dan tempat hiburan malam yang masih nekat beroperasi," ucap Kabagops Polres Demak, AKP Son Haji, belum lama ini.
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat yang disaksikan oleh jajaran Forkompimda Demak beserta masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, mengatakan, untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak, dibutuhkan sinergitas seluruh instansi, baik pemda, TNI, Polri, dan masyarakat untuk mengawasi.
"Pengawasan, patroli, kalau perlu penyitaan harus rutin dilakukan. Ke depan Saya akan tekankan Satpol PP untuk meningkatkan razia miras," pungkas Joko Sutanto.
■ R0-1/pendim
Pemusnahan botol miras tersebut dilakukan dengan cara dilindas dengan menggunakan alat berat yang disaksikan oleh jajaran Forkompimda Demak beserta masyarakat.
Sementara itu, Wakil Bupati Demak, Joko Sutanto, mengatakan, untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Demak, dibutuhkan sinergitas seluruh instansi, baik pemda, TNI, Polri, dan masyarakat untuk mengawasi.
"Pengawasan, patroli, kalau perlu penyitaan harus rutin dilakukan. Ke depan Saya akan tekankan Satpol PP untuk meningkatkan razia miras," pungkas Joko Sutanto.
■ R0-1/pendim