masukkan script iklan disini
ERAJATENG.COM ■ Dalam rangka merayakan Hari Antikorupsi Sedunia, Pemprov DKI Jakarta meluncurkan Bus Transjakarta yang mengkampanyekan antikorupsi. Selain itu, pemerintah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meluncurkan program antikorupsi sepanjang tahun.
Kegiatan tersebut menindaklanjuti Peraturan Gubernur Nomor 132 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Antikorupsi. Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, Dinas Perhubungan, KPK DKI Jakarta dan Transjakarta berkolaborasi dengan KPK Republik Indonesia untuk melaksanakan kampanye tersebut.
Sebagai kegiatan awal, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengukuhkan 160 Duta Antikorupsi sekaligus memimpin peluncuran Bus Kampanye Anti Korupsi di halaman Balaikota Jakarta, Selasa (10/12).
“Ini babak baru ikhtiar kita mencegah praktik korupsi. Komitmen Pemprov DKI untuk secara serius melakukan pencegahan korupsi,” ujarnya.
Anies menyadari bahwa semangat antikorupsi harus dibangun sejak dini sehingga perlu ekosistem yang dibangun sepanjang tahun.
“Kita harus menyadari semangat untuk mencegah korupsi harus dilakukan sejak dini dan di sekolah harus siap menjadi zona berintegritas dan antikorupsi karena akan membentuk pengalaman bagi putra putri kita sehingga akan membentuk budaya berintegritas melalui proses pembiasaan,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Giri Suprapdiono mengapresiasi langkah Pemprov DKI baik dari segi regulasi maupun tindakan nyata dengan adanya duta anti korupsi dan bus kampanye antikorupsi.
“KPK mengapresiasi karena provinsi pertama yang mereplikasi Bus KPK adalah Pemprov DKI dan mereka menggunakan pendekatan keliling sekolah. Ini maknanya kalau kita hitung seluruh sekolah di DKI ada 1.104 sekolah dasar, 1.095 SMP, 2.652 SMA yang akan memiliki pendidikan antikorupsi. Jadi konsekuensinya 4.000 lebih sekolah akan menerapkan pendidikan anti korupsi karena ini investasi maka anak-anak ini akan mempunyai nilai pilihan, jadi orang tidak korupsi karena tidak ingin karena nilai korupsi tidak sesuai nilai mereka,” tambah Giri.
Setelah dikukuhkan para Duta Antikorupsi yang terdiri dari 80 unsur guru dan 80 unsur siswa ini akan berkeliling dari sekolah ke sekolah untuk melakukan pendidikan dan kampanye antikorupsi. Kampanye yang pertama dilakukan di SMPN 39 Jakarta.
Sebelum bertugas, para duta telah diberikan pelatihan dan pembekalan oleh KPK. Mereka diharapkan dapat menyebarkan semangat kejujuran, tanggung jawab, disiplin, berani dan adil kepada anak didik atau teman-temannya dan masyarakat secara luas. Duta antikorupsi dari unsur guru selanjutnya akan disertakan dalam kegiatan pelatihan dan sertifikasi penyuluh anti korupsi di KPK RI.
Sementara Bus Kampanye Antikorupsi telah didesain khusus dan dilengkapi dengan materi kampanye antikorupsi dalam bentuk buku-buku, video, vlog, film, musik, dan permainan bertema antikorupsi. ■ RED/JOKO S/GOES