EraJateng.Com ■ Pengurus Besar Gerakan Pemuda Jakarta memastikan akan menggelar aksi turun ke jalan guna menyampaikan aspirasi terkait penindasan yang dialami oleh Muslim Uighur di China.
Hal yang sama juga akan dilakukan Front Pembela Islam (FPI) beserta sejumlah ormas Islam di Indonesia yang akan menggelar aksi untuk membela muslim Uighur di Kedutaan Besar (Kedubes) China.
Bedanya Gerakan Pemuda Jakarta akan menggelar aksi akbar bela Muslim Uighur pada kamis 26 desember 2019, sedangkan aksi nasional yang di motori FPI di depan kedubes China atau Tiongkok akan digelar pada hari Jumat, 27 Desember 2019, pukul 13.00 WIB, bakda shalat Jumat.
"Kami PB Gerakan Pemuda Jakarta (GPJ) menyatakan sikap tegas mengutuk keras tindakan zalim rezim komunis China terhadap saudara muslim Uighur. Oleh sebab itu, kami akan turun ke jalan pada Kamis mendatang," tegas Panglima GPJ ade selon dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi sesaat yang lalu.
Menurut Ade Selon, Gerakan Pemuda Jakarta akan mendesak Pemerintah Indonesia untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan China.
Selain itu, lanjut Ade Selon, kami mendesak agar MUI mengeluarkan fatwa resolusi jihad bela negara dan umat islam, utamanya guna membela Muslim Uighur di China.
masukkan script iklan disini
Sementara itu, Ketum DPP FPI Ahmad Sobri Lubis dalam konferensi pers di Jalan Mesjid 1, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (20/12/2019) menyatakan bahwa perampasan HAM umat muslim Uighur di China sudah keterlaluan.
Menurutnya, hak umat Islam Uighur dirampas, yaitu terkait dengan hak beribadah, ekonomi, hingga politik.
"Kami dari berbagai ormas Islam mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim rezim komunis China terhadap saudara muslim Uighur kita. Dan akan melakukan aksi nasional di depan kedubes China atau Tiongkok pada hari Jumat, 27 Desember 2019, pukul 13.00 WIB, bakda salat Jumat," katanya.
Ahmad Sobri Lubis menambahkan perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur kita dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik sampai hak budaya.
■ Via
Menurutnya, hak umat Islam Uighur dirampas, yaitu terkait dengan hak beribadah, ekonomi, hingga politik.
"Kami dari berbagai ormas Islam mengecam dan mengutuk keras tindakan zalim rezim komunis China terhadap saudara muslim Uighur kita. Dan akan melakukan aksi nasional di depan kedubes China atau Tiongkok pada hari Jumat, 27 Desember 2019, pukul 13.00 WIB, bakda salat Jumat," katanya.
Ahmad Sobri Lubis menambahkan perampasan hak-hak asasi manusia umat Islam di Uighur di wilayah otonomi khusus Xinjiang sudah sangat keterlaluan. Lewat Undang-Undang De-Ekstremifikasi serta dalih melawan radikalisme, hak asasi manusia saudara muslim Uighur kita dicabik dan dirampas hak beribadahnya, hak ekonominya, hak sosialnya, hak politik sampai hak budaya.
■ Via