Iklan

Desa Jingkang Kecamatan Karang Jambu Lantik Kaur Keuangan

REDAKSI
Jumat, 31 Januari 2020, 22.32 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:09Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini
  Desa Jingkang Kecamatan Karang Jambu Lantik Kaur Keuangan

ERA JATENG ■ Setelah melalui proses panjang, akhirnya Asiah SPD yang merupakan peserta berhasil lulus dengan nilai tertinggi diantara tiga peserta pendaftar calon Kaur Keuangan di Desa Jingkang, Kecamatan Karang Jambu, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah resmi dilantik.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan Kaur Keuangan Desa Jingkang tersebut, dihadiri oleh Forkompinca, tokoh agama, masyarakat dan Karang Taruna, pada kamis 30 Januari 2020 bertempat di kantor Balai Desa, Pemdes Jingkang.

Pengukuhan Asiah Spd sebagai Kaur Keuangan Desa Jingkang tersebut, dilakukan dibawah naungan kitab suci Alquran. Asiah Spd  dengan pasih menirukan ucapan Kades Kuwatno Spd saat pengambilan sumpah jabatan terhadap calon anak buahnya di kantor desa ini.

Meskipun dalam proses penjaringan dan seleksi hingga pengumuman suasana agak memanas, namun Kuwatno Spd sebagai Kades menegaskan bahwa dari proses awal hingga akhir sudah melalui prosedur yang benar, tentunya sesuai dengan SOP sehingga tidak mungkin ada unsur korupsi, kolusi dan nepotisme.     

"Masih banyak kesempatan untuk mengabdikan diri kepada ibu pertiwi bagi para pendaftar calon pamong desa yang belum berhasil lulus," pungkasnya.

Sementara itu dalam arahannya, Camat Karang Jambu Sukiman menekankan kepada pihak terlantik untuk mengedepankan kepentingan rakyat desa diatas kepentingan pribadi, kompak dalam menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya.

Tak lupa, Camat Karang Jambu juga menekankan agar selalu menjaga persatuan, kesatuan dalam berbangsa dan bernegara sebagai mana telah termaktub dalam Pancasila sebagai dasar negara.

"Sebagai pamong praja harus bisa menjalankan dan mengamalkan dalam kehidupan sehari hari," katanya.

Kepada awak media, Camat baru yang ramah terhadap bawahannya itu menyatakan akan berusaha keras untuk memajukan Desa Jingkang yang termasuk sebagai Desa Zona Merah/desa miskin.

Kemudian diakhir tahun 2019 lalu, telah dikukuhkan sebagai desa dampingan (binaan khusus) oleh Pemprov Jateng agar bisa setara dengan desa desa lainnya.
     
■ Himawan / Imam Santoso


Komentar

Tampilkan

Terkini

ERA SOLO

+