EraJateng.Com ■ Berikut nama-nama daerah di Jateng yang akan melaksanakannya:
1. Kota Pekalongan
2. Kab. Pekalongan
3. Kota Semarang
4. Kab. Semarang
5. Kota Magelang
6. Kab. Kebumen
7. Kab. Rembang
8. Kota Surakarta
9. Kab. Purbalingga
10. Kab. Boyolali
11. Kab. Blora
12. Kab. Kendal
13. Kab. Sukoharjo
14. Kab. Wonosobo
15. Kab. Wonogiri
16. Kab. Purworejo
17. Kab. Sragen
18. Kab. Klaten
19. Kab. Pemalang
20. Kab. Grobogan
21. Kab. Demak
masukkan script iklan disini
Dalam daftar dari Ditjen Otonomi Daerah tercantum bahwa mayoritas masa jabatan kepala daerah di Jawa Tengah yang menggelar Pilkada Serentak itu akan berakhir pada 17 Februari 2021.
Kecuali Kabupaten Pekalongan pada 27 Juni 2021, Kabupaten Sragen (4 Mei 2021), Kabupaten Grobogan (21 Maret 2021), dan Kabupaten Demak (4 Mei 2021).
KPU Jateng harus bekerja keras mengingat Jawa Tengah menjadi provinsi dengan daerah terbanyak kedua yang menyelenggarakan pesta demokrasi ini.
Jumlah 21 kabupaten/kota hanya kalah dari Sumatera Utara, ada 23 daerah yang menggelarnya pada tahun depan.
Sebagai perbandingan, di Jawa Timur ada 19 daerah sedangkan Jawa Barat 8 daerah.