Iklan

Kodam IV Diponegoro Gelar Penyuluhan Hukum Di Kodim 0716 Demak

REDAKSI
Kamis, 06 Februari 2020, 17.01 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:08Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ERA JATENG ■ Seluruh Prajurit dan PNS Kodim 0716/Demak beserta Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXXVII Dim 0716 Demak menerima penyuluhan dari tim penyuluhan hukum Kodam IV/Diponegoro yang dipimpin oleh Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat, SH, MH serta di dampingi Kapten Chk Henlius Warumu yang bertindak sebagai nara sumber.

Dalam sambutannya, Dandim 0716/Demak yang di wakili oleh Kepala Staf Kodim 0716/Demak Mayor Inf Kadarusman mengatakan, melalui penyuluhan hukum ini, prajurit diharapkan dapat merealisaikan aturan hukum dalam kehidupan maupun saat melaksanakan tugas sehari-hari dengan baik.

Dia berharap prajurit dan PNS TNI maupun anggota persit bisa mengikuti dan menyimak dengan baik pemaparan pemateri. "Sehingga dalam pelaksanaan tugasnya prajurit bisa berupaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap aturan yang berlaku," ujarnya, hari ini (6/2).

Sementara itu, Ketua Tim Penyuluh dari Kodam IV/Diponegoro Mayor Chk Eko Wahyu Hidayat, SH, MH mengungkapkan, selain memberikan pemahaman, timnya juga ingin menumbuhkan kesadaran hukum dalam diri prajurit. Dengan harapan tercipta budaya tertib, taat, dan patuh terhadap norma hukum.

Lebih lanjut, Ia juga berharap agar seluruh anggota kodim harus benar-benar memahami ketentuan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Juga sanksi administrasi yang berlaku agar tidak terjebak dalam masalah tersebut,paparnya.

■ R/pendim


Komentar

Tampilkan

Terkini

ERA SOLO

+