Iklan

Polri: Waspada Modus Penipuan yang Manfaatkan Isu Virus Corona

REDAKSI
Kamis, 12 Maret 2020, 12.00 WIB Last Updated 2020-06-09T16:25:58Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ERA JATENG ■ Polri menyebarkan imbauan kepada warga agar lebih berhati-hati saat menerima kunjungan dari orang tak dikenal terkait isu Corona.

Imbauan itu dikeluarkan Polri di tengah panasnya isu tentang virus Corona atau Covid-19.

Polisi mengeluarkan imbau dengan dasar kekhawatiran ada orang yang memanfaatkan kondisi kepanikan warga terhadap corona. Oknum itu kemudian berniat melakukan kejahatan.

"Kita sampaikan imbauan itu dalam rangka antisipasi kejahatan dengan memanfaatkan kekhwatiran masyarakat terhadap isu Covid-19 atau virus Corona. Kondisi demikian biasanya yang sering kita hadapi adalah oknum-oknum pelaku kejahatan yang memanfaatkan kekhawatiran dan keresahan masyarakat dengan modus kejahatan baru," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso, dalam keterangan yang diterima redaksi, hari ini (12/03).

Kombes Pol. Saptono Erlangga Waskitoroso mengatakan, pihaknya meminta warga untuk berhati-hati saat menerima petugas kesehatan yang menawarkan penyemprotan disinfektan pencegahan virus Corona.

Ditengarai ada oknum yang berpura-pura menjadi petugas kesehatan, namun pada akhirnya justru melakukan perampokan.

"Selain kejadian ini pernah kejadian. Dulu pada saat sensus, terkait dengan pemilu juga ada kejadian seperti itu (perampokan). Maka dari kita meminta untuk mewaspadai dengan adanya virus corona itu untuk meningkatkan kehati-hatian, kewaspadaan terhadap modus-modus kejahatan," imbuhnya.

Hingga saat ini belum ada laporan terkait kejahatan dengan modus petugas kesehatan yang memanfaatkan isu Corona ini. Namun demikian Erlangga meminta semua pihak untuk tetap waspada.

Salah satu cara untuk mencegah kejahatan, warga diminta untuk tidak sungkan meminta petugas memperlihatkan surat tugas. Selain itu cek identitas petugas tersebut, dan jika ada kejanggalan silahkan laporkan kepada aparat kewilayah atau kepolisian terdekat.

"Setiap petugas dari instansi manapun pasti akan dibekali surat perintah tugas. Kemudian pastikan identitas dari petugas. Dan kalau mencurigakan koordinasikan dengan aparat tingkat RT/RW, kelurahan, atau ke kepolisian silahkan disampaikan," pungkasnya. (rls)

Komentar

Tampilkan

Terkini

ERA SOLO

+