masukkan script iklan disini
ERA JATENG ■ Dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 berbagai upaya turut dilaksanakan Babinsa bersama dengan unsur gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 di tingkat desa.
Beberapa hal yang dilaksanakan diantaranya aktif jemput bola mendatangi warga yang baru saja mudik atau datang dari kota lain untuk segera di data dan di berikan gelang identitas.
Untuk selanjutnya, pemudik wajib melaksanakan protokol kesehatan terutama mengisolasi diri selama 14 hari seperti yang dilaksanakan oleh Sertu Dwi di desa binaannya Desa Serayu Larangan, Kecamatan Mrebet.(23/4/2020).
Hal lain yang dilaksanakan termasuk melaksanakan pelepasan gelang identitas ODP sebagai tanda selesai masa isolasi mandiri bagi warga pendatang yang telah melaksanakan isolasi mandiri di rumahnya selama 14 hari.
Diungkapkan sertu Dwi Babinsa Koramil 10/Mrebet untuk Desa Serayu Larangan Kecamatan Mrebet,"kita harus bersatu padu bergerak bersama berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 agar kita semua terbebas dari ancaman penularan virus corona," katanya.
■ Imam Santoso/Pendim