masukkan script iklan disini
ERAJATENG.COM ■ Aksi unjuk rasa Mahasiswa Bandung di Jalan Dipenogoro Kota Bandung akhirnya dibubarkan paksa pihak kepolisian, Selasa (24/9/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB.
Pembubaran paksa dilakukan kepolisian setelah memberikan toleransi kepada pengunjuk rasa yang telah melakukan aksi sejak pagi hingga pukul 20.00 wib.
Bahkan sebelum dibubarkan secara paksa, massa aksi beberapa kali melakukan perusakan gerbang dan pagar Gedung DPRD Provinsi Jabar.
Polisi sempat memukul mundur massa tersebut dengan menembakan gas air mata dan water canon. Massa sempat bubar, namun kembali berkumpul.
Hingga sekitar pukul 20.00 WIB, polisi memberikan imbauan agar massa dapat membubarkan diri dengan tertib. Namun begitu, himbauan polisi tidak diindahkan yang akhirnya polisi terpaksa membubarkan paksa para pengunjuk rasa.
"Malam ini baru saja berakhir kita bubar paksa massa yang unjuk rasa. Kita himbau di padamkan, mereka merusak kita bubarkan masih terus kumpul," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi, yang ditemui di Gedung Sate usai pembubaran massa.
"Kita sudah toleransi, harusnya jam 6 itu selesai ini sampai jam berapa tadi. Maka dari itu, atas nama undang-undang, kita bubarkan mereka, serta ada kita aman dan dilakukan penyelidikan," sambung Rudi.
Sebelum pembubaran paksa, massa aksi sempat beberapa kali bernegosiasi baik dengan anggota polisi dan DPRD hingga membuat perjanjian tertulis sesuai dengan tuntutan massa.
Namun massa malah tidak membubarkan diri, melainkan aksi mereka makin menjadi dengan membakar ban di depan Gedung Sate.
"Ada belasan yang kita amankan," ucapnya.
Rudi mengatakan, massa yang bertahan hingga malam hari ini, hanya terdapat beberapa mahasiswa.
Saat ini, situasi kawasan Jalan Dipenogoro, sudah berangsur pulih. Polisi pun sudah membuka blokade jalan dan telah dapat dilalui masyarakat.