Selasa 8042025

Iklan

Pendiri Edukasi Pertanian Entrepreneur Anak I Wayan Tana Raih Penghargaan

REDAKSI
Jumat, 11 Oktober 2019, 17.13 WIB Last Updated 2020-06-09T16:26:38Z
masukkan script iklan disini
 Pendiri Edukasi Pertanian Entrepreneur Anak I Wayan Tana Raih Penghargaan

ERAJATENG.COM ■ Penghargaan yang tak terduga ini saya persembahkan kepada Ibu Pertiwi, demikian disampaikan I Wayan Tana dengan mata berkaca-kaca dihadapan ratusan anak-anak siswa dan siswi SD yang sedang belajar mengenal lingkungan dan tata cara bercocok tanam  di desa Pecatu, Uluwatu Kabupaten Badung saat menerima penghargaan dari KOMNAS Perlindungan Anak dan Imaculata Autism Boarding School.

Komisi nasional Perlindungan Anak sebagai institusi perlindungan anak di Indonesia yang diberikan mandat  tugas serta fungsi memberikan Perlindungan Anak Indonesia bersama dengan IMACULATA AUTISM BOARDING SCHOOL Jakata,  kemarin  memberikan penghargaan kepada Malini Agro Park atas dedikasinya memberikan dan menyelenggarakan pendidikan pertanian dan cinta akan lingkungan hidup bagi anak-anak.

Ketua Umum KOMNAS Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait  mengatakan bahwa apa yang dilakukan  I Wayan Tana melalui program Malini Agro Park  adalah cara I Wayan Tana mengaplikasikan satu dari 10 Hak Anak yang diatur dalam ketentuan Konvensi PBB tentang Hak Anak dan UU Perlindingan Anak.

Dimana anak-anak melalui program Malini Agro Park dikenalkan  tata cara dan kelola pertanian mulai dari belajar menyiapkan persemaian,  pembibibitan serta tata cara bercocok tanam.

Malini Agro Park ini juga memberikan kesempatan kepada anak-anak  mencintai lingkungan hidup dan budayanya.  Karena dengan mencintai lingkungan  hidup, maka disitu anak dapat betumbuh dan berkembang dengan wajar dan baik.

"Dengan mencintai pertanian dan prosesnya serta produksinya disitulah anak-anak kita mempunyai wawasan yang luas  menyangkut pertanian," kata Arist.

Sebab  secara universal anak-anak mempunyai hak fundamental untuk menikmati udara dan lingkungan yang segar dan sehat setara dengan hak atas Pendidikan, makanan dan kesehatan serta perlindungan.
masukkan script iklan disini
Jadi apa yang dilakukan Malini Agro Park adalah implementasi  hak anak atas rekreasi, waktu luang dan budaya yang diatur dalam Konvensi PBB Hak Anak dan UU Perlindungan Anak.

"Itulah yang mendasari dan  menjadi latar belakang mengapa Komnas Perlindungan Anak dan Imaculata Autism Boatding School memberikan perhargaan kepada I Wayan Tana sebagai pengolah Mailini Agro Park," ungkapnya.

Dengan demikian, untuk keberlanjutan  dan keberadaan Malini Agro Park di Desa Pecatu yang dibutuhkan anak-anak untuk belajar Edukasi Pertanian entrepreneur dan lingkungan hidup Komnas Perlindingan Anak mendorong pemerintah Kabupaten Badung  untuk memberikan  dukungan dan fasilitas, sehingga keberadaan Malini Agro Park bisa menjadi wisata Edukasi entrepenuer berwawasan lingkungan hidup dan pertanian yang berkesinambungan.

Sementara itu, Ketua Imaculata Autis Boarding School Dr. Imaculata Umiyati mengatakan, I Wayan Tana pengelolah Malini Agro Park  di desa Prcatu ini adalah sosok idealis, mencintai pertanian dan lingkungan hidup.

"Oleh sebab itu tidak ada alasan untuk tidak mendukung Kehadiran Malini Agro Park karena nyata-nyatanya sangat dibutuhkan banyak anak yang antusias," ulasnya.

Lebih lanjut Bunda Aitism Dr. Imaculata mengatakan dengan penyelenggaraan program ini, paling tidak anak yang mengikuti program Malini Agro Park untuk beberapa jam,  anak terhindar dari kebiasaan menggunakan gaway atau gejet  yang pada saat ini telah menjadi candu dikalangan anak balita.


Komentar

Tampilkan

Terkini