Iklan

ODP Meninggal di Purbalingga, Polisi Kawal Prosesi Pemakaman

REDAKSI
Sabtu, 02 Mei 2020, 21.26 WIB Last Updated 2020-06-09T16:25:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ERA JATENG ■ Polisi dari Polsek PurbaIingga Polres Purbalingga melaksanakan pengamanan pemakaman seorang warga dengan status Orang Dalam Pemantauan (ODP). Pemakaman jenazah dilakukan di pemakaman umum Kelurahan Kembaran Kulon, dengan protokol Covid-19, Jumat (1/5/2020) malam.

Kapolsek PurbaIingga AKP Subagyo mengatakan adanya pemakaman warga dengan protokol Covid-19 pihaknya menerjunkan personel pengamanan. Pengamanan dilakukan untuk menjamin prosesi pemakaman berjalan aman dan lancar.

"Meski tidak ada penolakan dari masyarakat kita tetap terjunkan personel pengamanan. Pengamanan dilakukan di sekitar pemakaman umum wilayah kelurahan setempat dimana warga tersebut dimakamkan," ucapnya.

Dijelaskan kapolsek bahwa, warga meninggal dunia berinisial J (88) yang beralamat di Kelurahan Kembaran Kulon. Ia berstatus Orang Dalam Pemantauan setelah menantunya diketahui positif Covid-19. Menantunya merupakan salah satu peserta Ijtima Gowa dan sekarang masih menjalani isolasi di rumah sakit.

Sebelum meninggal dunia, sudah pernah dilakukan rapid tes terhadap ODP tersebut dengan hasil negatif. Namun demikian karena pernah berinteraksi dengan positif Covid-19, ia sedang menjalani karantina mandiri di rumah. Namun dalam prosesnya kemudian meninggal dunia.

"Diduga ODP tersebut meninggal dunia akibat sakit yang dideritanya. Ia memiliki riwayat sakit sesak nafas yang sudah diderita bertahun-tahun. Namun karena statusnya ODP dilakukan pemakaman sesuai protokol Covid-19," kata kapolsek.

Dari pantauan pemakaman jenazah ODP dengan protokol Covid-19 di pemakaman umum Kelurahan Kembaran Kulon berjalan lancar. Pemakaman dilakukan oleh petugas dari RSUD Goetheng Taroenadibrata Purbalingga.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar

Tampilkan

Terkini