masukkan script iklan disini
ERA JATENG ■ Sayembara untuk masyarakat yang bisa memberikan informasi keberadaan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan Harun Masiku akan diberi hadiah iPhone 11 ternyata disambut antusias warga.
Terbukti sejak diumumkan kemarin (16/2) telah banyak pihak yang menghubungi MAKI untuk memastikan kebenaran Sayembara dikarenakan pihak-pihak tersebut tertarik hadiah dan juga pihak-pihak tersebut tetap ingin membantu penegak hukum.
"Bahkan ada satu orang (Paranormal, red) yang menyatakan akan berusaha mencari dengan ilmu supranatural bersama dengan istrinya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Kantor Berita JBN, Senin (17/2).
Boyamin Saiman tak menyebutkan siapa nama paranormal kondang itu, namun yang pasti peminatnya cukup banyak.
"Kami sangat senang karena ternyata masyarakat antusias untuk ikut membantu penegakan hukum," katanya.
Melanjutkan sayembara informasi keberadaan Nurhadi dan Harun Masiku berupa hadiah HP iPhone 11.
Sebagaimana pemberitaan, Maqdir Ismail mengakui kliennya Nurhadi masih berada di Jakarta.
Atas informasi pemberitaan tersebut, MAKI menyatakan Hadiah HP iPhone 11 juga berlaku untuk Maqdir Ismail jika bersedia menyerahkan kliennya Nurhadi kepada KPK atau setidak-idaknya Maqdir Ismail memberikan informasi keberadaan Nurhadi kepada KPK sehingga bisa dilakukan penangkapan.
Meskipun Maqdir Ismail punya kekebalan profesi advokat, namun tetap diharapkan untuk kooperatif dengan KPK dalam rangka penegakan hukum atau setidak-tidaknya memberikan himbauan kepada kliennya untuk kooperatif dengan KPK. Sebagai bagian catur wangsa penegak hukum, Maqdir Ismail wajib membantu kelancaran penegakan hukum.
"Mestinya Nurhadi sebagai mantan Sekretaris MA percaya dengan sisten hukum negara kita sehingga sudah semestinya Nurhadi memberikan contoh patuh hukum,' katanya.
"Begitu juga Harun Masiku yang profesinya advokat dituntut untuk memberikan tauladan patuh hukum," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengaku tak tersindir dengan sayembara yang dilakukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Ghufron menilai sayembara yang dilakukan MAKI adalah hak positif sebagai penggugah masyarakat untuk berpartisipasi dalam pencarian buronan KPK yakni caleg PDIP Harun Masiku atau mantan Sekertaris MA, Nurhadi.
"Tidak (merasa tersindir, KPK itu sangat terbatas sumber daya manusia dan jaringannya. Karena itu kami sangat terbuka atas segala keterbatasan tersebut kepada partisipasi masyarakat," kata Ghufron kepada awak media, Senin(17/2).
Menurut Ghufron, setiap masyarakat berhak mengambil bagian dari partisipasinya dalam penegakan hukum.
Dia menegaskan, selama ini, lembaga antirasuah terus berupaya membawa Harun Masiku ataupun Nurhadi, hingga akhirnya keduanya menjadi buron KPK.
■ R-1