Jum'at 18042025

Iklan

May Day, Polres Purbalingga Salurkan Bantuan untuk Buruh Terdampak Covid-19

REDAKSI
Sabtu, 02 Mei 2020, 22.49 WIB Last Updated 2020-06-09T16:25:44Z
masukkan script iklan disini

ERA JATENG ■ Dalam rangka memperingati hari buruh, Polres Purbalingga menggelar kegiatan bakti sosial. Bakti sosial dilaksanakan dengan menyalurkan bantuan berupa paket sembako untuk buruh terdampak Covid-19, Jumat (1/5/2020).

Bantuan diserahkan langsung oleh Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla. Paket sembako untuk para buruh diserahkan melalui Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purbalingga. Kegiatan dilaksanakan di Omaeh Pekerja Purbalingga jalan AW Soemarmo Kecamatan PurbaIingga.

Kapolres Purbalingga AKBP Muchammad Syafi Maulla mengatakan pada kesempatan ini kita melaksanakan kegiatan bakti sosial dalam rangka Hari Buruh atau May Day. Kita bagikan paket sembako untuk buruh yang disalurkan melalui SPSI PurbaIingga.

"Bakti sosial ini merupakan wujud empati kita terhadap rekan-rekan buruh. Kita salurkan bantuan sembako bagi para buruh yang terdampak Covid-19 diantaranya yang mengalami PHK dari tempat kerjanya," kata kapolres.

Kapolres berharap dengan bantuan yang sudah diberikan harapannya bisa bermanfaat. Bantuan ini kita harapkan bisa tepat sasaran melibatkan pihak SPSI dalam proses penyalurannya sesuai dengan data yang sudah ada.
masukkan script iklan disini
"Walaupun belum semuanya bisa menerima bantuan namun inilah wujud kepedulian kepolisian terhadap buruh. Setidaknya bisa membantu meringankan beban para buruh terdampak Covid-19," pungkas kapolres.

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) PurbaIingga, Mulyono, mengatakan adanya kepedulian dari Polres Purbalingga pihaknya mengucapkan terima kasih. Menurutnya di tengah pandemi Corona bantuan ini sangat bermanfaat karena ada sebagian buruh yang mengalami PHK.

"Kami akan salurkan bantuan dari Polres Purbalingga ini, kepada para buruh terdampak Covid-19 khususnya yang telah mengalami PHK," ucapnya.

Ditambahkan Mulyono, bahwa dari data yang diperoleh pihaknya menerima laporan sebanyak 1728 buruh di Kabupaten Purbalingga yang mengalami PHK. Dari jumlah tersebut sebagian besar karena PKWT tidak diperpanjang oleh perusahaan akibat dampak dari adanya Corona.

"Hanya ada satu perusahaan yang murni melakukan PHK karena perusahan tersebut tutup sehingga seluruh karyawannya berhenti bekerja," ucapnya.

■ Imam Santoso/Hms
Komentar

Tampilkan

Terkini