Iklan

Polisi Polsek Kejobong Bantu Amankan Pria Gangguan Jiwa

REDAKSI
Senin, 04 Mei 2020, 09.11 WIB Last Updated 2020-06-09T16:25:44Z
masukkan script iklan disini
masukkan script iklan disini

ERA JATENG ■ Anggota Polsek Kejobong Polres Purbalingga membantu mengamankan pria dengan gangguan yang meresahkan warga di Desa/Kecamatan Kejobong, Kabupaten Purbalingga, Minggu (3/5/2020). Pasalnya pria dengan gangguan jiwa tersebut kerap mengamuk dan membuat takut warga.

Pria dengan gangguan jiwa diketahui berinisial PN (32) warga Desa Kejobong. Saat diamankan dia sedang mengamuk dan membawa bongkahan kayu mondar mandir di sekitar pemukiman penduduk setempat.

Kapolsek Kejobong AKP Suswanto mengatakan bermula adanya laporan warga yang resah terhadap pria dengan gangguan jiwa yang mengamuk. Pihaknya kemudian mendatangi lokasi kejadian dan membantu mengamankan pria tersebut.

"Setelah berhasil diamankan, kita juga bantu mengantar warga dengan gangguan jiwa tersebut ke rumah sakit. Hal itu sesuai dengan pemintaan keluarganya," kata kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, warga dengan gangguan jiwa kemudian dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyumas. Warga dengan gangguan jiwa kemudian mendapatkan penanganan dan dirawat di bagian kejiwaan rumah sakit tersebut.

Sementara itu, Tarkum selaku keluarganya menyampaikan ucapan terima kasih kepada polisi dari Polsek Kejobong. Dengan bantuan yang diberikan bisa membantu warga mengamankan pria dengan gangguan jiwa.

"Kami berharap setelah dilakukan penanganan dan dibawa ke rumah sakit segera diberi kesembuhan. Sehingga tidak meresahkan warga," ucapnya.

■ Imam Santoso/Hms

Komentar

Tampilkan

Terkini