masukkan script iklan disini
ERA JATENG ■ Lagi, Polres Purbalingga berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pedagang Togel dikawasan Purbalingga berserta barang bukti berupa ratusan bonggol kupon togel dan bukti bukti lainya ikut disita.
Slamet (67) warga banyumas, salah satu pedagang sekaligus bandar togel ditangkap dilokasi tempatnya beroperasi di pertigaan mayong selatan, dan satunya yaitu eko purwanto (28) warga kaligondang purbalingga ditangkap ditempatnya berkeliling jualan kupon togel pada tanggal 31 januari 2020.
Wakapolres kompol Widodo Ponso Susanto didampingi oleh Kabag Humas Polres Iptu Widyastuti menerangkan, mereka berdua sudah melakukan penjualan kupon togel selama satu bulanan.
"Tersangka slamet menjalankan permainan perjudian nomor hongkong tersebut dijalankan bersama dengan tiga orang pengecer lainya yang saat ini masih dalam pencarian," kata kompol Widodo Ponso Susanto, Jumat (14/02/2020).
Sedangkan eko purwanto menyetorkan hasil penjualan kupon togel kepada kadir (48) yang berperan sebagai bandar dan saat ini masih dalam pencarian.
Kedua tersangka dikenakan pasal 303 (1) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama lamanya 4 tahun atau denda sebanyak banyaknya 25 juta rupiah.
■ Imam Santoso